Membaca Juknis BOS 2013, mengenai tugas dan tanggungjawab Tim Manajemen BOS yaitu salah satunya memasukkan data penggunaan dana BOS setiap triwulan kedalam sistem online melalui www.bos.kemdikbud.go.id;
Sepertinya ini tugas tambahan bagi bendahara sekolah dalam melaporkan BOS secara online, atau bisa juga bekerjasama dengan operator dapodik sekolah yang lebih paham.
Untuk Melakukan Pelaporan BOS Online SILAHKAN LOGIN DISINI :
login dengan username : KODE REGISTRASI dan Password : NPSN
(kode registrasi adalah kode registrasi sekolah yang digunakan aplikasi pendataan sekolah)
halaman login seperti ini...
jika sudah login maka akan tampil halaman seperti ini...
terima kasih...selamat mencoba..
UNTUK LEBIH JELASNYA IKUTI LANGKAH-LANGKAH PELAPORAN BOS ONLINE
DISINI
{ 2 komentar... Views All / Send Comment! }
saya sudah coba juga gunakan username : KODE REGISTRASI dan Password : NPSN ttap jga tdk mau login
saya sudah coba juga gunakan username : KODE REGISTRASI dan Password : NPSN ttap jga tdk mau login
Posting Komentar