Verifikasi NUPTK Padamu Negeri 2013 - Pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi sebuah panduan untuk bapak dan ibu guru se indonesia mengenai Cara lengkap Panduan Verifikasi NUPTK Padamu Negeri 2013 untuk PTK.
Panduan Verifikasi NUPTK Padamu Negeri 2013 yang saya share atau bagikan di postingan kali ini adalah panduan secara lengkap dan detail.
Jadi Bapak dan ibu guru sekalian dapat memahaminya dengan mudah , Nah berikut ini adalah Cara lengkap Panduan Verifikasi NUPTK Padamu Negeri 2013 , Silahkan simak di bawah ini.
Cara lengkap Panduan Verifikasi NUPTK Padamu Negeri 2013 Untuk PTK :
Padamu Negeri (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan – Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
Padamu Negeri dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.
Padamu Negeri juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.
Melalui Padamu Negeri ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program – program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006. Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementerian lainnya, antara lain:
- Sertifikasi PTK
- Uji Kompetensi PTK
- Diklat PTK, dan
- Aneka Tunjangan PTK
1. Mengapa Harus Verval Ulang NUPTK 2013
NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 – 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain:
Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.
2 Manfaat Bagi PTK
Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing- masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_NUPTK (dalam proses pengembangan)
Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)
3. Pencarian NUPTK
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah memiliki NUPTK dapat melakukan pencarian datanya pada website http://padamu.kemdikbud.go.id . Hasil pencarian ini menghasilkan unduh formulir yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi dan validasi NUPTK. Terdapat pembagian menjadi 4 formulir bagi PTK, yaitu :
- Formulir A01 : bagi PTK yang sekolahnya terdaftar dan masih aktif pada sekolah tersebut
- Formulir A02 : bagi PTK yang datanya masih terdaftar pada sekolah sebelumnya, sehingga harus dikoreksi sekolah tersebut menjadi sekolah tempat bertugas saat ini
- Formulir A03 : bagi PTK yang keberadaannya pada sekolah belum diverifikasi, sehingga harus ditempatkan pada sekolah tempat bertugas saat ini
- Formulir A04 : bagi PTK yang menjadi Pengawas Sekolah
1. Alur pengambilan & penyerahan Formulir A01/A02/A03/A04
4. Langkah Pencarian
Setelah PTK melakukan verval dari Formulir A01, maka akan diberikan cetak surat tanda bukti verval dari Admin Sekolah, selanjutnya PTK melakukan aktivasi dengan langkah aktivasi sebagai berikut :
1.Buka website http://padamu.kemdikbud.go.id pilih menu LOGIN, kemudian pilih
AKTIVASI AKUN PTK
- Kunjungi website http://padamu.kemdikbud.go.id , pilih menu UNDUH FORMULIR
- Isikan salah satu dari Nama/NUPTK dan Kota Lokasi Sekolah Induk, kemudian klik CARI DATA
- Dari data hasil pencarian lakukan klik UNDUH pada data yang sesuai
4. Tentukan status anda, kemudian UNDUH FORMULIR yang ditampilkan
5.Cetak formulir tersebut kemudian lakukan pengisian dan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Bawa formulir dan persyaratan ke bagian terkait untuk dilakukan verval.
5. Verifikasi dan Validasi
Berikut akan dijelaskan bagaimana masing-masing alur verval keempat formulir tersebut
6. Aktivasi Akun.
Setelah PTK melakukan verval dari Formulir A01, maka akan diberikan cetak surat tanda bukti verval dari Admin Sekolah, selanjutnya PTK melakukan aktivasi dengan langkah aktivasi sebagai berikut :
1.Buka website http://padamu.kemdikbud.go.id pilih menu LOGIN, kemudian pilih
AKTIVASI AKUN PTK
2.Isikan NUPTK dan Kode Aktivasi yang tertera pada surat tanda bukti verval, kemudian klik
LANJUT
LANJUT
3. Isikan password dan email anda, kemudian klik LANJUT
4. Ditampilkan halaman konfirmasi isian data anda, jika sudah benar klik SIMPAN
5. Lakukan login dengan password yang sudah anda isikan sebelumnya untuk melengkapi data pada layanan PADAMU untuk PTK.
Demikian informasi seputar Cara lengkap Panduan Verifikasi NUPTK Padamu Negeri 2013 , Semoga informasi Cara lengkap Panduan Verifikasi NUPTK Padamu Negeri 2013 ini bermanfaat untuk anda semua.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar